Kabupaten Semarang Jalur utama Semarang – Yogyakarta melalui Ruas Batas Kabupaten Temanggung/Semarang - Bawen selama ini dikenal rawan macet dengan lalu lintas yang padat khususnya dari Simpang Ngampin hingga Batas Temanggung. Sebagai jalur logistik yang sangat penting menghubungkan utara dan selatan, Provinsi Jawa Tengah dengan D.I.Yogyakarta membuat jalur ini selalu dipadati truk-truk logistik terutama di sore hingga pagi hari. Jalur ini juga masih menjadi pilihan favorit para pengendara yang hendak menuju Yogyakarta dari Kota Semarang maupun sebaliknya.
Selama bertahun-tahun para pengendara harus ekstra sabar bila melalui jalur ini karena jalurnya yang cukup sempit dengan lalu lintas yang padat, serta kontur tanahnya yang berbukit jalan dengan tanjakan/ turunan yang curam. Sehingga sering terlihat antrian truk-truk besar mengular menanjak dengan segenap kekuatan, maupun turun dengan sangat berhati-hati untuk mengantisipasi rem blong. Tidak jarang kemacetan panjang terjadi pada saat salah satu kendaraan mogok karena tidak kuat menanjak.
Teuku Hermansyah, PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kapasitas di ruas jalan ini maka Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Tengah TA 2018 - 2019 melakukan penanganan melalui Paket Preservasi Pelebaran Jalan Batas Temanggung – Bawen – Salatiga – Sruwen. “Ini merupakan jalur utama dari Semarang ke Yogyakarta. Dan mengapa di tanjakan Ketekan Jambu sering terjadi macet karena truk dengan beban berat sering tidak mampu menanjak di tanjakan ini yang gradenya (kemiringannya) 13% sedangkan lebar lalu lintasnya hanya 9 - 11 meter. Artinya jika pada salah satu lajur ada truk mogok maka terjadi macet”.
Hermansyah menjelaskan salah satu fokus paket pelebaran ini adalah pembenahan di tanjakan (climbing line) yang sering menjadi titik kemacetan berupa pembenahan dari segi alinyemen vertikal dan horizontal.
“Dari segi alinyemen vertikal, grade-nya (kemiringannya) kita turunkan. Ada 3 titik yang kita benahi. Paling tinggi 13% diturunkan hingga menjadi maksimal 9,8%. Metode perbaikannya ada dengan metode raising artinya kita timbun tapi akan menjadikan lebih landai, dan metode cutting (pemangkasan)”.
Dengan demikian hasilnya titik tanjakan di Ketekan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang ini menjadi lebih manusiawi bagi laju truk bermuatan berat didukung perbaikan dari segi alinyemen horizontalnya dengan penambahan lajur.
“Dari segi alinyemen horizontal dengan penambahan lajur, maka dari 9 - 11 meter menjadi 16 meter total lebarnya. Dari 16 meter ( 2 jalur x 8 meter) tersebut yang diperuntukkan untuk lajur lalu lintas adalah 14 meter (2 jalur x 7 meter) dan sisanya 2 meter (2 jalur x 1 meter) diperuntukkan sebagai pedestrian” jelas Hermansyah.
Hermansyah memberikan gambaran lalu lintas setelah pelebaran. Misal di satu jalur tanjakan yang sudah menjadi 7 meter yang terdiri dari 2 jalur tersebut terjadi kemacetan di salah satu lajurnya, maka masih ada satu lajur (ruang) yang bisa digunakan untuk mendahului. Atau diibaratkan 1 lajur untuk truk dan 1 lajur lagi untuk kendaraan kecil sehingga tidak ada tundaan jika pengendara tetap tertib.
“Sampai sekarang kita lihat setelah perbaikan alinyemen tidak ada truk yg mogok”.
Bahkan menurut Hermansyah, dengan kondisi jalan yang sudah lebih baik saat ini para pengendara truk justru lebih sering mengebut. Untuk itu jalur ini juga sudah dilengkapi dengan lajur penyelamat di turunan Ketekan mengantisipasi terjadi rem blong karena jalur dari arah Yogyakarta menuju ke Semarang di ruas ini landai dan menurun.
Ada dua jenis struktur penanganan pelebaran di ruas Bawen – Secang (Batas Temanggung) yaitu flexible pavement / aspal sepanjang 4,3 Km dan penambahan lajur jalan dengan rigid pavement / beton sepanjang 1,2 Km.
Pada area tanjakan menggunakan struktur beton sedangkan sisanya yaitu sebelum tanjakan dan setelah tanjakan menggunakan struktur aspal dengan penanganan pelebaran jalan menuju standar dengan lebar 2-7-2 (9 meter) per jalur.
Hermansyah menjelaskan ada beberapa titik yang belum dapat ditangani pada TA 2019 yaitu di KM 45 sampai dengan KM 47 di daerah Bedono, Kecamatan Jambu yang belum selesai pembebasan lahannya. Untuk itu sudah diusulkan untuk ditangani dengan dana SBSN TA MYC 2020-2021.
“Masih direview Detail Engineering Desainnya oleh Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah karena ada kemungkinan centerline jalannya berubah”. (LU/CK)