" Terwujudnya Sistem Jaringan Jalan Yang Andal, Terpadu & Berkelanjutan Di Seluruh Wilayah Nasional Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Kesejahteraan Sosial "
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA

BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL
JAWA TENGAH - DI YOGYAKARTA
 
  • DETAIL BERITA

Progres Pembangunan Jembatan Gantung Jeruklegi dan Cikedondong

Cilacap — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendorong pembangunan infrastruktur di desa berupa jembatan gantung. Dari 12 jembatan gantung di wilayah kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang harus dibangun pada Tahun Anggaran 2018, dua diantaranya telah selesai pembangunannya. Sedangkan 10 jembatan gantung lainnya dalam proses pembangunan. Dua diantara jembatan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut adalah Jembatan Gantung Jeruklegi (Kali Jambu) dan Jembatan Gantung Cikedondong di Kabupaten Cilacap.

Jembatan Gantung Jeruklegi berlokasi di Desa Jeruklegi, Kec. Jeruklegi. Jembatan ini mengubungkan Desa Jeruklegi Wetan dengan Desa Jeruklegi Kulon. Jembatan dengan bentang 42 meter ini merupakan jembatan dengan tipe asimetris. Sedangkan Jembatan Gantung Cikedondong berlokasi di Desa Cikedondong, Kec. Bantarsari. Jembatan ini menghubungkan Desa Cikedondong dengan Desa Kertajaya. Jembatan dengan bentang 60 meter ini merupakan jembatan dengan tipe simetris.

Kedua jembatan tersebut dilaksanakan oleh PPK Sp3 Jeruklegi – Cilacap – Slarang – Sampang (Satker Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Jawa Tengah) dengan penyedia jasa PT. Panca Karya Sentosa. Sumber dananya dari APBN TA 2018 senilai 4,8 miliar. Kedua lokasi berjarak sekitar 30 km.

Paket pembangunan Jembatan Gantung Jeruklegi dan Cikedondong berdasarkan kontrak hanya memiliki waktu sekitar 3 bulan (110 hari kalender). Saat ini progres fisik Jembatan Jeruklegi sudah mencapai 72,853% sedangkan jembatan Cikendondong 75,184%.

“Jembatan Gantung Cikendondong dalam proses perakitan dan pemasangan rangka jembatan sedangkan jembatan Jeruklegi baru proses pengangkutan rangka jembatan tahap 2 dari gudang Citereup. Pekerjaan tahap 1 yang telah berjalan terdiri dari pemasangan blok angkur, pylon dan mini pilar” kata Heru Wantoro, PPK Sp3 Jeruklegi – Cilacap – Slarang – Sampang.

Agar target kontrak dapat terpenuhi maka untuk menyiasati kondisi cuaca yang sudah memasuki musim hujan pihaknya harus menggunakan memanajemen waktu dengan ketat. Bahkan lokasi pembangunan jembatan Jeruklegi juga sempat terkendala akibat luapan air Kali Jambu pada tanggal 3 Desember 2018. Untuk itu saat hujan reda maka kegiatan konstruksi akan diteruskan sesuai schedule yang telah dibuat. Selain itu pihaknya juga membangun koordinasi yang baik dengan Direktorat Jembatan agar kedatangan komponen jembatan juga sesuai dengan jadwal.

Dalam paket pekerjaan ini juga melibatkan masyarakat dalam pembangunannya yaitu untuk pekerjaan yang tidak menggunakan keahlian seperti penggalian untuk pondasi, pasangan batu, pengecoran jalan penghubung, pembesian dan sebagainya. Namun untuk pemancangan mini pile, perakitan dan pemasangan rangka jembatan tetap menggunakan tenaga ahli.

Untuk penyediaan lahan lokasi konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan nantinya setelah masa pemeliharaan selesai jembatan gantung akan dihibahkan asetnya Pemerintah Kabupaten Cilacap. Karena ada sedikit kendala dalam penyediaan lahan khususnya lokasi jeruklegi (timur) maka untuk lokasi tersebut pekerjaan konstruksi hanya sampai oprit atau jalan pendekat saja, sedangkan untuk jalan penghubung dengan desa akan dikerjakan swadaya oleh pemerintah desa setempat.